SDA-net

Penandatanganan SPK Pegawai Non PNS dan Konsultan Individu

penandatanganan-spk-pegawai-non-pns-dan-konsultan-individu

Palu, Selasa (3/03/2020) Dalam mengoptimalkan kinerja Pegawai Non PNS dan Konsultan Individu pada kegiatan di Tahun anggaran 2020, maka telah dilaksanakan Penandatanganan Surat Perjanjian Kerja (SPK) sekaligus pemberian arahan mengenai kinerja Pegawai Non PNS Tahun Anggaran 2020, bertempat di Ruang Sidang BWS Sulawesi III Palu.

Penandatanganan Surat Perjanjian Kerja (SPK) ini dihadiri oleh seluruh Pegawai Non PNS dan Konsultan Individu, yang disahkan dan disaksikan secara langsung oleh Kepala BWS Sulawesi III, Kepala Sub Bagian Tata Usaha, Kepala Seksi Pelaksanaan, Kepala Seksi Perencanaan Umum dan Program, Kepala Seksi Operasi dan Pemeliharaan, beserta Para Pejabat Administrator, Pejabat Pengawas, Pejabat Fungsional, Pelaksana Teknik di Lingkungan BWS Sulawesi III Palu.

Kepala BWS Sulawesi III, Feriyanto Pawenrusi ST., MT., dalam sambutannya, menjelaskan bahwa bagi semua yang sudah menandatangani kontrak, tidak harus bekerja hingga melampaui kegiatan atau pekerjaan yang diberikan. Beliau menegaskan untuk bekerja dengan tulus dan ikhlas, karena dengan tulus dan ikhlas maka hasilnya akan baik. Jadikanlah pekerjaan sebagai tanggung jawab moril. Selain itu, mengutip isi Surat Edaran Menteri No. 20/SE/M/2019 tentang pengelolaan Pegawai Non PNS di Kementerian Pekerjaan Umum Dan Perumahan Rakyat yang dimana setiap pekerja harus disiplin dalam bekerja, loyalitas yang tinggi dan tentunya Peraturan harus tetap dipatuhi.

Setelah pelaksanaan ceremonial penandatanganan Surat Perjanjian Kerja (SPK) ini, diharapkan kepada semua yang telah memiliki Surat Perjanjian Kerja (SPK) mematuhi pasal–pasal yang berada di surat perjanjian kerja tersebut, dibaca secara seksama, untuk mengetahui apa yang menjadi hak dan kewajiban di dalam pekerjaan nanti.


Berita Lainnya

Monitoring dan Evaluasi Pembangunan Sumur Bor untuk Air Baku di Pesantren Wihdatul Ummah, Kab. Poso

Monev BWS Sulawesi III Palu pada wilayah Kab. Poso, Prov. Sulawesi Tengah dilaksanakan di lokasi Pekerjaan Pembangunan Sumur Bor untuk Air Baku di Pesantren Hidayatullah…

Bimbingan Teknis untuk Pengawas dan Juru Ukur

BWS Sulawesi III Palu melaksanakan Bimbingan Teknis untuk Pengawas dan Juru Ukur yang berlangsung selama 2 hari pada 23-24 September 2020, bertempat di Ballroom Hotel…

BWS Sulawesi III Palu Gelar Penandatanganan Pakta Integritas dan Perjanjian Kerjasama Program P3-TGAI Tahap II

BWS Sulawesi III Palu Gelar Penandatanganan Pakta Integritas dan Perjanjian Kerjasama Program P3-TGAI Tahap II

Palu - Balai Wilayah Sungai Sulawesi…

Kunjungan Direktur Irigasi dan Rawa Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat

Daerah Irigasi Gumbasa merupakan salah satu D.I kewenangan BWS Sulawesi III yang termasuk dalam Proyek Strategis Nasional (PSN). Pada tanggal 10 Agustus 2018, Direktur Irigasi…



BALAI WILAYAH SUNGAI SULAWESI III

http://sda.pu.go.id/bwssulawesi3

Tentang Kami

Balai Wilayah Sungai Sulawesi III mempunyai tugas menyelenggarakan perumusan dan pelaksanaan kebijakan di bidang pengelolaan sumber daya air sesuai dengan ketentuan perundang-undangan


Link Terkait

Kemen PUPR     Ditjen SDA

Kontak

Balai Wilayah Sungai Sulawesi III
Jl. Abdurachman Saleh No. 230 Palu
Provinsi Sulawesi Tengah, Indonesia
Telp. (0451) 482147
Fax. (0451) 482101


Follow Us

       

Lokasi


© Copyright 2018. sda.pu.go.id/bwssulawesi3. All Rights Reserved